Benarkah Akuntan Pendukung Korupsi?
Oleh: MUJILAN (2011)
Korupsi berdampak negatif pada kehidupan bangsa, menghambat kemajuan, dan tidak efisiennya perekonomian. Korupsi dapat dibedakan menjadi korupsi keuangan dan non keuangan. Korupsi sering dikaitkan dengan penyalahgunaan atau tindakan merugikan kekayaan negara (sektor publik). Namun sebenarnya korupsi di sektor swasta pun merugikan masyarakat atau konsumen, karena konsumen dibebani biaya produksi atau jasa di atas kewajaran. Dampak buruk korupsi di swasta akan nampak jelas pada perusahaan go public, investor dan publik akan menanggung risiko negatifnya.Oleh: MUJILAN (2011)
Banyak kasus nyata dapat kita lihat atau baca di pemberitaan. Contohnya pungutan liar sekolah, skandal keuangan perusahaan besar, penggelapan pajak, skandal penjualan saham internal, penyalagunaan dana bencana, penyelewengan dana kampanye, penyalahgunaan bantuan sosial, dan sebagainya. Pemberantasan korupsi tidak akan berhasil dalam waktu singkat atau prediksi lima tahunan, apalagi bila korupsi telah menjadi bagian dari budaya buruk dan sistem mendukung peluang korupsi. Pemberantasan di luar hanyalah seperti memotong rumput liar di permukaan, akar permasalahan tidak tercabut sehingga tak lama lagi akan tumbuh rumput pengganggu tersebut. Pencegahan korupsi dari akar budaya dan sistem harus dibenahi agar menjadi lebih baik.
Etika Akuntansi
Mengaitkan antara korupsi dan akuntan hanyalah salah satu pendekatan untuk membenahi budaya dan sistem di Indonesia. Pandangan ini masih dipersempit dengan pendekatan sisi etika akuntansi dan etika bisnis. Sebuah pertanyaan menggelitik dilontarkan oleh McPhail dan Walters (2009) “mengapa para akuntan seharusnya baik (why should accountants be good)?”. McPhail adalah profesor etika akuntansi dan sosial di Universitas Glasgow Inggris. Ia prihatin bahwa etika para akuntan dalam profesinya masih rendah. Sistem pendidikan juga belum mendukung kesadaran dan pengetahuan etika akuntansi. Pertanyaan tersebut mengembangkan perenungan kita, apakah selama ini akuntan kurang baik? Apakah esensinya jika akuntan tidak begitu baik? Dan bagaimanakah cara menjadikan akuntan menjadi baik?
Lebih cocok apabila pikiran McPhail ini ditarik pada keadaan di Indonesia. Keprihatinan akan korupsi banyak dilontarkan oleh pemerhati politik ataupun budaya. Sementara pandangan dari para akuntan untuk memperbaiki sistemnya masih kurang. Ketika terjadi skandal yang menyebabkan krisis ekonomi, pada saat itu kredibilitas para akuntan dipertanyakan. Dengan kata lain, adakah pengaruh antara etika para akuntan dengan terjadinya ketidak beresan tersebut?
Faktor penyebab terjadinya korupsi antara lain rendahnya tanggung jawab profesi, moral, dan sosial. Selain itu adalah lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan tugas serta kurangnya evaluasi program kinerja yang terjadi dalam organisasi. Dalam hal ini akuntan juga menjadi perangkat pendeteksi adanya penyimpangan dalam pengawasan dan evaluasi kinerja. Jika etika akuntan lemah, mungkin sekali penyimpangan yang sebenarnya telah ditangkap oleh akuntan akan dibiarkan.
Loyalitas akan profesi akuntan akan terbentur di sini. Hal ini juga akan terkait erat dengan kekuasaan (power) yang mempekerjakan akuntan tersebut. Jika akuntan hanya dipandang sebagai perangkat atau staf yang dituntut untuk selalu mengikuti petunjuk dari manajemen yang lebih tinggi, maka terjadi dilema antara mengikuti etika profesi dan mengikuti petunjuk. Rendahnya kesadaran dan kurang pengetahuan etika, mungkin akan mengakibatkan dikorbankannya etika profesi dan melakukan tindakan yang sebenarnya tidak etis.
Apa yang dapat kita petik dari sini. Pertama, perlunya peningkatan kesadaran dan pengetahuan etika di kalangan para akuntan. Kedua, perlunya perluasan pandangan dari akuntan hanya sebagai tukang administrasi atau tukang catat menjadi akuntan yang mempunyai loyalitas profesi dan lebih independen dalam pelaksanaan tugas. Dan ini hanyalah salah satu hal dalam menghambat terjadinya korupsi, masih banyak hal lain dari berbagai sektor yang harus diperhatikan.
No comments:
Post a Comment